Pegawai BUMD Kalsel Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 07 Juli 2022

Pegawai BUMD Kalsel Wajib Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

BERITABANJARMASIN.COM - Setelah pejabat dan staf ASN Pemprov Kalsel wajib melaporkan harta kekayaan, kini giliran pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus melakukan Elektronik-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara online kepada KPK RI.

Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Fidayeen menyampaikan, baik pejabat ASN, maupun pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan BUMD mempunyai peranan penting yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara. 

Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, wajib memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. "Serta sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Fidayeen, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Fidayeen, pengisian E-LHKPN merupakan kewajiban dari seluruh penyelenggara negara dan sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPK Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan BUMD.

Fidayeen meminta kepada jajaran BUMD di Kalsel patuh pada aturan dan kesadaran moral sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menyampaikan harta kekayaannya dalam bentuk E-LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita tahu BUMD juga termasuk wajib lapor E-LHKPN, khususnya Direktur dan Komisaris,” ungkap Fidayeen. 

Ditambahkan Fidayeen, penyampaian E-LHKPN bagi Pemprov Kalsel merupakan komitmen dalam upaya tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

“Dari upaya itu telah membuahkan hasil yang membanggakan, sehingga Pemprov Kalsel berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-sembilan kali secara berturut-turut,” tukas Fidayeen. (Media Center Pemprov Kalsel/Ar)

foto: MC Pemprov Kalsel

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner